Apa Perbedaan RP dan RD?

Dalam beberapa aspek, semua imam dalam Gereja Katolik adalah sama. Tiap imam harus mengikuti pendidikan dan persiapan di seminari sebelum ditahbiskan. Semua imam ditahbiskan untuk mewartakan injil dan melayani umat Allah di dalam nama Yesus. Yang terpenting, mereka berwenang untuk melaksanakan sakramen Gerejawi dalam perutusannya.

Sering kita mendengar beberapa imam menggunakan RD di awal nama mereka, namun ada pula yang menggunakan RP. Lantas apa yang membedakan keduanya?

RD (Reverendus Dominus)

RD merupakan singkatan dari Bahasa Latin dari kata Reverendus Dominus yang artinya "Bapak atau Tuan yang terhormat."

Singkatan ini merujuk pada para imam diosesan atau imam projo.

Imam diosesan adalah seorang imam yang terlibat dalam kehidupan sehari-hari umat.

Imam Diosesan tidak mengikrarkan kaul, namun menjalankan kaul sebagai sebuah disiplin.

Imam diosesan secara umum hanya bisa melayani di tempat dia ditahbiskan (kecuali ditugaskan oleh uskup untuk tugas khusus)

Imam diosesan juga bertanggung jawab langsung kepada uskup / uskup agung.

Cara penulisan:
Jika sudah menggunakan RD. di awal, hanya perlu diikuti oleh nama. Jika tidak, harus disertakan Pr. di akhir.

Contoh :
  • RD. Heribertus Winarto
  • Rm. Heribertus Winarto, Pr.



RP (Reverendus Pater)

RP merupakan singkatan dari Bahasa Latin dari kata Reverendus Pater yang artinya "Ayah yang terhormat atau Tuan Pastor."

Singkatan ini merujuk pada para imam religius atau yang terikat pada suatu ordo atau lembaga religius.

Imam religius merupakan para imam yang tergabung dalam ordo atau kelompok religius untuk suatu karya tertentu.
Beberapa ordo imam religius adalah SVD, CM, SJ, OCam, dll.

Para imam religius mengikrarkan kaul (Ketaatan, kemurnian, kemiskinan) dan menjadikannya sebuah kewajiban.

Imam religius dapat melayani di tempat-tempat kongregasi itu melayani. serta bertanggung jawab kepada pimpinan kongregasi dan uskup tempat ia melayani.

Cara penulisan:
Wajib diakhiri nama ordonya, walaupun diawali RP atau tidak.

Contoh:
  • RP. Korinus Budaya, SVD.
  • Rm. Ditia Prabowo, CM.





Sumber:
  • https://komsoskam.com/rp-dan-rd-maksudnya-apa-sih-berikut-4-perbedaanya/
  • https://parokipadangbulan.org/read/2019-10-09arti-singkatan-rd-dan-rp-untuk-imam-katolik.html
  • https://parokicitraraya.org/2017/11/08/arti-singkatan-rd-dan-rp-untuk-imam-katolik/
  • https://southtexascatholic.com/news/the-difference-between-diocesan-and-religious-priests

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Syukur Agung II

Doa Syukur Agung I

Peralatan Liturgi