Relikui
Relikui adalah peninggalan barang-barang atau jasad dari orang-orang yang sudah dinyatakan kudus oleh Magisterium Gereja.
Gereja tidak menyembah, melainkan menghormati peninggalan-peninggalan itu karena percaya bahwa tubuh insani kita ini digunakan sebagai kenisah Roh Kudus.
Penghormatan terhadap relikui telah dilakukan sejak zaman para rasul (bdk. Kis 19:11-12), dan bukti penghormatan kepada relikui santo-santa sudah ada sejak pertengahan abad ke II.
Paus Yohanes Paulus II di tahun 1983 menyatakan perhatian Gereja pada relikui suci sebagai hal yang penting dan signifikan dalam kehidupan menggereja (KHK kan 1281-89).
Salah satu bentuk penghormatan Gereja kepada relikui tercermin pada peraturan Gereja, “Hendaknya tradisi kuno untuk meletakkan relikui-relikui para martir atau orang-orang kudus lain di bawah altar tetap, dipertahankan menurut norma-norma yang diberikan dalam buku-buku liturgi” (KHK Kan 1237 pasal 2).
Relikui-relikui dalam Gereja Katolik dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelas.
Kelas Pertama
Merupakan atribut Yesus Kristus dan bagian tubuh dari para kudus, seperti rambut, gigi, tulang, dll.
Mahkota Duri Yesus di Katedral Notre-Dame Paris |
Jasad St. Paus Yohanes XXIII di Basilika St. Petrus, Vatikan |
Relikui Jantung St. Kamilus De Lellis di dalam relikuari |
Kelas Kedua
Merupakan benda yang dimiliki dan sering digunakan oleh para kudus, seperti rosario, salib, ataupun buku.
Selain itu, atribut dari benda yang dipakai untuk menyiksa mereka hingga mati sebagai martir dan pakaian mereka (dalam Bahasa Latin: ex indumentis) juga tergolong kelas ini.
Potongan Kain Jubah milik Santo Padre Pio dari Pietrekina |
Mitra dan Tongkat milik Beato Paus Paulus VI di Katedral Jakarta |
Kelas Ketiga
Merupakan objek apapun yang telah mengalami kontak fisik dengan relikui kelas pertama dan kedua.
Siapapun dapat membuat relikui kelas tiga ini dengan cara menempelkan sebuah benda (seperti kain, rosario, dll.) ke relikui kelas pertama dan kedua, termasuk makam para kudus.
Biasanya, kain yang pernah ditempelkan itu dipotong kecil-kecil dan dilekatkan pada medali atau kertas doa.
Relikui Kelas tiga dari St. Maria Goretti |
***
Mayoritas relikui, terutama relikui kelas pertama, berada di altar Basilika, Katedral, maupun kapel atau biara. Selain itu, relikui juga ada yang disimpan di dalam relikuari, semacam kotak/tempat penyimpanan relikui, agar terlindungi dari lingkungan sekitar.
Dalam KHK Kan. 1190, tidak dibenarkan oleh Gereja untuk menjualbelikan relikui tanpa izin Takhta Apostolik. Namun, praktik ini diizinkan asal bertujuan untuk menyelamatkan relikui itu.
Pentingnya relikui dalam doktrin iman katolik:
- keyakinan akan kehidupan abadi bagi mereka yang telah mengikuti ajarannya secara penuh di bumi ini;
- kebenaran akan adanya kebangkitan bagi semua orang;
- Ajaran terhadap keagungan tubuh manusia dan rasa hormat yang harus ditunjukkan kepada jiwa dan raga yang masih hidup maupun yang sudah meninggal;
St Yohanes Krisostomus, pembela relikui, selalu mengingatkan bahwa salah satu tujuan penghormatan kepada relikui ialah untuk mendorong orang Kristiani untuk meniru keutamaan-keutamaan orang kudus yang relikuinya dihormati. Allah menggunakan sarana duniawi ini untuk menyalurkan rahmat-Nya berkat doa Gereja.
Sumber:
- https://majalah.hidupkatolik.com/2017/07/27/6328/apakah-relikui-orang-kudus-itu-dan-bagaimana-penggunaannya-dalam-gereja/
- https://christianity.stackexchange.com/questions/67860/in-catholicism-is-an-object-a-third-class-relic-if-touched-by-a-saint-when-they
- https://www.catholiceducation.org/en/culture/catholic-contributions/church-teaching-on-relics.html
- https://www.catholicdoors.com/faq/qu836.htm
- https://www.mirifica.net/2015/12/28/apa-itu-relikui/
Sumber Gambar:
- www.mirifica.net,
- www.travel.tempo.co,
- www.picclick.com,
- www.adiprensa.com,
- www.hidupkatolik.com,
- www.worthpoint.com
Komentar
Posting Komentar